Masalah Hukum Dengan Penamaan Perusahaan
Nama perusahaan dapat memiliki pengaruh yang besar terhadap strategi pemasaran dan branding. Nama-nama seperti Pepsi, Nike, Coca-Cola dan McDonald's memiliki nilai ekonomi yang hampir dapat diukur. Namun, perusahaan tidak sepenuhnya bebas saat memilih nama mereka. Undang-undang negara bagian dan federal menetapkan batasan tertentu pada penamaan.
Merek dagang
Undang-undang merek dagang federal mungkin membatasi opsi penamaan. Merek dagang adalah label atau nama yang mengidentifikasi produk, bisnis, atau layanan. Merek dagang adalah kekayaan intelektual dari bisnis yang ada. Perusahaan baru tidak dapat menggunakan nama yang melanggar merek dagang perusahaan lain yang sudah ada. Anda dapat menggunakan situs web pemerintah federal (www.uspto.gov) untuk melakukan pencarian merek dagang dari nama bisnis yang Anda usulkan. Pencarian merek dagang akan memberi tahu Anda jika nama Anda mungkin melanggar merek dagang yang ada.
Hak Cipta
Undang-undang federal juga dapat memberikan lapisan pembatasan lain dalam penamaan perusahaan, dalam bentuk perlindungan hak cipta. Hukum hak cipta melindungi ekspresi sebuah ide. Perusahaan baru tidak dapat menggunakan ekspresi berhak cipta atas nama bisnis. Misalnya, jika perusahaan yang sudah ada mengembangkan dan hak cipta slogan pemasaran, perusahaan baru tidak dapat menggunakan slogan itu di nama perusahaan baru.
Pendaftaran Negara
Perusahaan harus mendaftarkan namanya di setiap negara bagian tempat bisnis beroperasi. Salah satu negara bagian tersebut akan menjadi negara bagian asal, atau negara bagian penggabungan, perusahaan. Perusahaan harus memilih nama yang berbeda dari nama lain yang sudah terdaftar di negara bagian asal. Misalnya, jika negara bagian Anda telah mendaftarkan nama bisnis "123 Automotive", Anda juga tidak dapat memberi nama perusahaan Anda "123 Automotive". Anda membutuhkan nama perusahaan yang berbeda dari semua nama perusahaan lain di negara bagian yang sama.
Ketentuan yang Menyinggung
Undang-undang negara bagian dan federal umumnya melarang perusahaan menggunakan istilah yang secara hukum atau moral menyinggung. Misalnya, nama perusahaan tidak boleh menggunakan kata-kata sumpah serapah atau kata-kata yang memancing pemikiran tidak senonoh atau pornografi. Demikian pula, perusahaan baru tidak dapat menggunakan nama yang menyarankan atau mempromosikan aktivitas ilegal.