Contoh Pelanggaran Kontrak Penjualan Barang
Pelanggaran kontrak penjualan barang hanya dapat terjadi jika penjualan melibatkan kontrak pembelian yang mengikat secara hukum antara pembeli dan penjual. Perjanjian pembelian dapat bersifat absolut atau bersyarat, yang berarti perjanjian tersebut tidak dapat membatasi pembeli atau dapat mencakup persyaratan seperti kemampuan pembeli untuk memenuhi syarat pinjaman. Pelanggaran kontrak terjadi ketika pembeli atau penjual tidak menghormati ketentuan perjanjian, terlepas dari apakah itu mutlak atau bersyarat. Repudiasi adalah contoh pelanggaran kontrak penjualan barang dimana pihak yang tidak melanggar dapat menuntut sebelum tanggal pengiriman yang dijadwalkan.
Kondisi
Penolakan - juga disebut pelanggaran antisipatif - terjadi ketika salah satu pihak menjelaskan bahwa mereka tidak berniat untuk menindaklanjuti ketentuan perjanjian kontrak pembelian. Tidak ada bedanya kapan penjualan seharusnya dilakukan atau apakah penolakan terjadi melalui kata-kata atau tindakan. Setelah pihak lain yakin bahwa penjualan barang tidak akan terjadi, dia dapat segera mengajukan gugatan pelanggaran kontrak dan meminta pembayaran atau pengiriman produk. Penolakan dapat terjadi dalam salah satu dari tiga bentuk, yang masing-masing sama seriusnya dengan bentuk lainnya.
Penolakan Ekspres
Penolakan ekspres adalah penolakan yang jelas, dimuka, dan tanpa syarat untuk menindaklanjuti persyaratan perjanjian pembelian. Pernyataan yang menyertakan ambiguitas atau kualifikasi mungkin merupakan peringatan bendera merah, tetapi bukan merupakan penolakan tersurat. Misalnya, pernyataan lisan atau tertulis seperti "Tidak mungkin saya akan membeli peralatan ini" atau "Saya tidak akan mengirimkan peralatan ini seperti yang dijanjikan" adalah contoh penolakan tersurat yang dapat berasal dari pembeli atau penjual.
Repudiation by Action
Penolakan juga dapat terjadi karena tindakan atau kelambanan yang dilakukan pembeli atau penjual. Perilaku yang memperjelas bahwa penjualan tidak dapat atau tidak akan terjadi merupakan penolakan melalui tindakan. Misalnya, jika pembeli menandatangani perjanjian pembelian untuk sebuah peralatan tetapi menemukan barang yang sama dengan harga yang lebih rendah dan sebagai gantinya membelinya dari penjual lain, pembeli melakukan penolakan dengan tindakan dan penjual memiliki hak untuk menuntut atas pelanggaran kontrak.
Penolakan melalui Transfer
Penolakan bisa terjadi tanpa disadari oleh salah satu pihak. Penolakan melalui pengalihan paling sering merupakan konsekuensi dari penjual yang mengalihkan kontrak pembelian ke pihak ketiga. Asumsikan, misalnya, pembeli menandatangani perjanjian pembelian untuk membeli peralatan yang semula disewakan dan dijual oleh penjual karena masa sewa telah berakhir. Jika sebelum menerima penyerahan, penjual mengalihkan kepemilikan peralatan - dan kontrak pembelian pembeli - kepada lessor, pembeli tidak membeli peralatan dari pihak yang disebutkan dalam perjanjian dan telah terjadi penyangkalan melalui pengalihan.